STANDAR ISI DAN KOMPETENSI KELULUSAN

Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan meliputi seluruh mata pelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan.

Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional, kegiatan pembelajaran di sekolah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh BSNP sebagai berikut ini :
1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budayaM
15. engapresiasi karya seni dan budaya
16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi
Sumber :
http://sman1-tpi.sch.id/profil-sekolah/standard-kompetensi-kelulusan.html
Komentar :
Permasalahan :
Adanya pro dan kontra dalam pelaksanaan UN (Ujian nasional) yang di jadikan sebagai standar kompetensi kelulusan.
Faktor Masalah :
1. Banyaknya orang yang menganggap pengorbanan belajar selama 3 tahun hanya ditentukan dalam 3 hari dan hanya beberapa mata pelajaran saja padahal selama 3 tahun para siswa belajar banyak mata pelajaran tetapi hanya beberapa saja yang di anggap penting padahal semua mata pelajaran seharusnya penting, karena jika hanya beberapa saja bagaimana dengan bakat siswa yang sangat baik terhadap satu mata pelajaran tapi tidak termasuk mata pelajaran yang dianggap penting.
2. Dalam pelaksanaan UN banyak sekali mengeluarkan biaya negara / APBN yang merupakan uang rakyat dan uang tersebut banyak yang tidak terlalu penting untuk di gunakan malah di gunakan sehingga terjadi kesia – siaan di dalam penggunaan uang negara.

Solusi Masalah :
1. Pemerintah khususnya bidang pendidikan marus memikirkan masalah yang terjadi di masyarakat dan mencari jalan keluar dengan cara mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada serta agar standar kompetensi kelulusan disesuaikan oleh sekolah – sekolah yang memiliki kemampuan yang berbeda.

0 komentar:

Posting Komentar